Skip to main content

BNSP

TOT LEVEL 5 (TRAINING OF TRAINER LEVEL 5)

Created by Intelektual Sinergi Indonesia

Program sertifikasi TOT Level 5 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi senior trainer dalam merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi program pelatihan secara komprehensif sesuai dengan standar pelatihan yang berlaku.

About Course

Training TOT Level 5 (Training of Trainer Level 5) adalah pelatihan pengembangan kompetensi bagi trainer yang ingin meningkatkan kemampuan dalam merancang dan mengembangkan program pelatihan secara komprehensif. Pelatihan ini membekali peserta dengan keterampilan dalam mengembangkan kurikulum pelatihan, merancang modul pembelajaran, memilih metode pembelajaran yang inovatif, serta menyusun sistem evaluasi pelatihan yang efektif dan terukur.


Cocok untuk: trainer senior, learning specialist, instructional designer, serta profesional pengembangan SDM yang terlibat dalam perancangan dan pengembangan program pelatihan di organisasi.


Competency Unit Details

NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1N.78SPS02.010.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
2N.78SPS02.015.1Merancang Strategi Pembelajaran
3N.78SPS02.017.2Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja
4N.78SPS02.018.1Merancang Konten e-Learning
5N.78SPS02.023.1Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
6N.78SPS02.030.1Memfasilitasi e-Learning
7N.78SPS02.035.1Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
8N.78SPS02.038.1Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
9N.78SPS02.009.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
10N.78SPS02.012.2Menyusun Program Pelatihan Kerja
11N.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
12N.78SPS02.020.2Menyusun Modul Pelatihan Kerja
13N.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
14N.78SPS02.029.2Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
15N.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
16N.78SPS02.081.1Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran
17N.78SPS02.082.2Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja


Requirements

1. Pendidikan minimal Sarjana (S1).

2. Telah mengikuti pelatihan Training of Trainer (TOT) Instruktur Senior atau setara.

3. Memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang pelatihan, pengembangan SDM, atau bidang 
    keahlian terkait.